serUh banget....................
ini foto waktu kita kelas 2 lagi di SibUk2in sama yang namanya praktik seni drama.
padahal kita G' semuanya punya bakat seni, jadi waktu tampil,ya.....apa adanya J L.....
Kepahiang negeriku, kepahiang alamku, Kepahiang oh Kepahiang, sungguh subur Bumiku
SeruUuuuuu.......!!!!
Lihat lah kekompakan anak-anak kelas XII IPA3 saat berfoto bareng di tangga antara kelas IPA 3 dan IPA 2 pada hari sabtu,usai melaksanakan kebersihan lingkungan kelas. gaya yang berbeda-beda dan penuh dengan kekocakan yang membuat mereka merasakan betapa pentingnya kebersamaan di detik-deti terakhir dan mengukir kenangan-kenangan yang manis pada masa-masa SMA.
Ini adalah kelas XII IPA 3.
Kelas ini pada tahun ajaran 2009-2010 di pimpin oleh wali kelas yang bernama Ibu Susilawati yang beranggotakan 36 siswa,terdiri dari 12 siswa laki-laki dan 24 siswi perempuan.yang memiliki berbagai macam karakter yang membuat kelas ini terlihat unik,dari yang cerewet,centil,pemarah,pemalu dan egois.meskipun begitu kelas ini sangat kompak dan dikenal sebagai kelas yang paling nakal diantara kelas IPA yang lainnya.walaupun begitu Kelas ini juga memiliki siswa-siswi yang berprestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik,contohnya dalam bidang akademik yaitu: LCC tingkat nasional dan Olimpiade biologi tingkat kabupaten dan provinsi.
Dan dalam bidang nonakademik yaitu:Basket tingkat provinsi, karate tingkat provinsi dan yang lainnya di bidang musik dan seni tari.
Kabupaten Kepahiang adalah salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu Indonesia. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong. Mayoritas penduduk kabupaten Kepahiang adalah suku Rejang Kepahiang. Rejang disebut dengan Hejang oleh suku tersebut
Ibu kota kabupaten Kepahiang adalah Kepahiang Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari Pria (57.835 jiwa) dan Wanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km2.
Zaman perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu,
Di penghujung tahun 1948, merupakan masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital
Setahun kemudian, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik
Pada 1956,
Ketika era reformasi bergulir pada 1998, gaungnya pun sempat menggema ke bumi Kepahiang. Oleh masyarakat Kepahiang, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Situasi kian terbuka lebar, setelah pemerintah dan DPR RI menetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah. Setelah melalui tahap penyamaan persepsi dan konsolidasi, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mengusulkan daerah ini menjadi kabupaten baru. Maka, sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang sendiri maupun yang berada diluar daerah, seperti di Curup,Bengkulu ,Jakarta ,Bandung , serta kota-kota lainnya sepakat untuk menjadikan Kepahiang sebagai kabupaten. Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Tindak lanjut dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran kabupaten.
Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan. Sebab, meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di provinsi Bengkulu yang memperjuangkan pemekaran pada era reformasi, tapi kabupaten Rejang Lebong tidak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Dengan kata lain, kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong. Dengan kesabaran dan kerjasama serta diplomasi yang intensif, akhirnya kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno (Menteri Dalam Negeri RI) di Jakarta. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ditunjuk sebagai Kepala Daerah pertama (caretaker) kabupaten Kepahiang adalah Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelantikannya sendiri dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004. Hingga kini, kabupaten Kepahiang telah dipimpin tiga orang Kepala daerah.
0 komentar